Home » Posts tagged "bank jatim"

Patuh Bayar Pajak Kendaraan, 15 Warga Jatim Dapatkan Hadiah Tabungan Umroh

IMG_0224

IMG_0224

15 Wajib Pajak (WP) patuh di Jawa Timur mendapatkan hadiah tabungan umroh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diundi dalam  peringatan Nuzulul Quran di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya,Senin malam (18/4/2022). Dengan disaksikan oleh sekitar 10 ribu jamaah yang memadati Masjid Agung itu, pengundian dilakukan secara bergantian antara lain oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah, Pj. Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno.

WhatsApp Image 2022-04-19 at 12.15.27

Pemberian apresiasi berupa Tabungan Umroh Bank Jatim ini, merupakan program unggulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk  mendongkrak pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Timur. “Di momen ini kita juga lakukan pengundian tahap pertama bagi wajib pajak patuh yang mendapatkan tabungan umroh. Ada hal yang patut kita syukuri bahwa di tahun 2021 berdasarkan rilis Kemendagri pendapatan seluruh provinsi di Indonesia yang tertinggi secara persentatif adalah Jatim yaitu 103,97 persen dari target,” tegas Khofifah. Banyak program yang digulirkan Pemprov Jatim guna mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Mulai dari pemberian diskon, pembebasan denda keterlambatan atau pemutihan, hingga pemberian apresiasi pada wajib pajak patuh berupa tabungan umroh. Menurut Khofifah, upaya itu tak lepas dari upaya menyejahterakan warga Jatim.

“Karena semakin tinggi pendapatan maka semakin banyak pula anggaran yang bisa dibelanjakan untuk penyejahteraan warga Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.

Sejak 2019, Pemprov Jatim memberikan tabungan umroh senilai 30 juta rupiah  pada para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor sebelum tenggat waktu yang diberikan. Pada tahun ini disiapkan 46 tabungan umroh untuk wajib pajak patuh di Jawa Timur. Dengan pengundian tahap satu ini, maka masih tersisa sebanyak 31 orang pemenang yang akan terbagi dalam dua periode pengundian. Yakni, periode II diberikan kepada 15 orang, dan periode III diberikan bagi 16 orang.(*)

 

 

 

 

 

IMG_0288

IMG_0193

Diskon Ramadhan Meraup Pendapatan Pajak Rp 1,45 triliun

Plt. Kepala Bapenda Jatim Mohammad Yasin didampingin Kepala Bidang Pajak Daerah Purnomosidi dan Kepala  UPT PPD Surabaya Selatan Koesyantoni saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pencapaian pendapatan dalam program Diskon Ramadhan
Plt. Kepala Bapenda Jatim Mohammad Yasin didampingin Kepala Bidang Pajak Daerah Purnomosidi dan Kepala  UPT PPD Surabaya Selatan Koesyantoni
Plt. Kepala Bapenda Jatim Mohammad Yasin didampingin Kepala Bidang Pajak Daerah Purnomosidi dan Kepala UPT PPD Surabaya Selatan Koesyantoni

Pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlangsung mulai 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021 yang dikemas dalam program “Diskon Ramadhan”  berhasil meraup pendapatan pajak sebesar Rp 1,45 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Mohammad Yasin ketika ditemui di Samsat Drive Thru Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, 24 Juni 2021 menyampaikan kebijakan berupa diskon PKB yang diiringi pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menarik animo 3,09 juta wajib pajak. Selain insentif dan pembebasan sanksi administratif, program tersebut juga meliputi pembebasan PKB serta BBNKB kendaraan listrik.

“Dari tiga skema kebijakan itu, penerimaan mencapai Rp 1,45 triliun dengan total insentif yang diberikan kepada wajib pajak sebesar Rp 95,57 miliar. Artinya, justru mampu meningkatkan PAD secara signifikan,” ucapnya.

Yasin merinci diskon yang diberikan untuk kendaraan roda dua sebesar 15 persen dan roda empat atau lebih sebesar lima persen telah dimanfaatkan 2,45 juta wajib pajak.

Insentif yang dikeluarkan Pemprov sebesar Rp 95,31 miliar dan penerimaan sebesar Rp 1,15 triliun.

Lalu pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimanfaatkan 631 ribu wajib pajak, dan dari jumlah tersebut denda yang dibebaskan Pemprov Jatim mencapai Rp 244,07 juta dengan penerimaan sebesar Rp 292,92 miliar.

Selanjutnya, pembebasan PKB kendaraan listrik Jatim dimanfaatkan oleh 91 wajib pajak dengan insentif yang dikeluarkan sebesar Rp 14,99 juta dan penerimaan sebesar Rp 78,28 juta.

Sementara itu, Yasin yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jawa Timur tersebut memanfaatkan momentum hari terakhir dengan membayar pajak mobil pribadinya.”Kendaraan saya sebetulnya jatuh tempo masih September 2021, tapi saya memanfaatkan diskon. Seharusnya dikenakan Rp 4,8 juta, tapi diskonnya Rp 243 ribu,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, ia menyempatkan berbincang dengan beberapa wajib pajak yang sebagian mengaku senang karena mendapat potongan pajak.

Setelah berakhirnya program “Diskon Ramadhan”, pihaknya melaporkan hasil dan evaluasinya ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, termasuk membahas rencana program serupa lainnya. (ant/*)

 

Pengundian Hadiah Tabungan Umroh Apresiasi Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Untuk Pembangunan di Jatim

WhatsApp Image 2021-05-07 at 15.21.57

WhatsApp Image 2021-05-07 at 15.21.57

Tak hanya melaunching layanan pembayaran PKB, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Dimana, pajak tersebut digunakan untuk pembangunan di Jatim.

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh, jelas Khofifah, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim menyediakan hadiah Tabungan umroh untuk total 30 wajib pajak patuh, masing-masing senilai Rp. 30 juta.

Pengundiannya dibagi dalam dua tahap, pada Tahap I sebanyak 15 orang diundi pada di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 5 Mei 2021,  sedangkan Tahap ke-II akan diundi pada momen Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa progres kebijakan diskon Ramadhan per tanggal 4 Mei 2021 telah dimanfaatkan sebanyak 514.120 wajib pajak. Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, insentif yang diberikan dari Pemprov Jatim sebesar Rp. 19.822.597.948,00, untuk PKB telah  diterima  sebesar Rp. 243.509.875.025,00.

“Dari laporan Plt Kepala Bapenda Jatim, capaiannya sebesar 37 persen pada awal Mei. Ini sangat apresiatif dari target, karena berarti masyarakat bisa menikmati format ini,” kata Khofifah.

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.38.28

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.38.29

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.38.31

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.38.32

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.38.33 (1)

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.38.33

SAMSAT BUNDA, Gubernur Khofifah berharap Permudah dan Percepat Layanan Pembayaran PKB, dan Dekatkan Layanan Pada Masyarakat Desa

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.49.13

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.33.46

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.33.50

WhatsApp Image 2021-05-06 at 10.49.13

Launching Inovasi Samsat Bunda, Go-Pay, dan KB-Bukopin, Inovasi Pengesahan STNK berbasis QR Code Pertama di Indonesia

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Jatim. Salah satunya,  Rabu (5/5/2021), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaunching Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 5 Mei 2021.

Inovasi tersebut sengaja digagas, untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital yang terus berkembang dengan akselerasi tinggi melalui inovasi berbasis teknologi informasi. Selain itu, sebagai upaya pengembangan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) yang sudah berjalan.

Pada layanan ini, Wajib Pajak akan mendapatkan SMS bukti pembayaran yang sah yang didalamnya terdapat link E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dengan pengesahan STNK berbasis QR Code, sehingga Wajib Pajak tidak perlu ke Samsat. Inovasi pengesahan STNK berbasis QR Code ini sendiri merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Sementara, Samsat Bunda merupakan layanan pembayaran PKB tahunan di BUMDesa yang bekerjasama dengan Polantas Bina Desa (Polbindes) menggunakan fasilitas pembayaran oleh pihak perbankan/non perbankan yang sudah bekerjasama dengan Samsat Jatim (Bank BTN, Bank Jatim, PT. Pos dan KB Bukopin). Saat ini, terdapat 40 BUMDes di seluruh Jatim yang sudah menjalin kerja sama pembayaran PKB.

Untuk inovasi Go-Pay, pembayaran PKB tahunan melalui aplikasi Gopay (uang elektronik dari Gojek) yang memudahkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dimana saja dan kapan saja melalui smartphone.

Sedangkan, KB Bukopin merupakan layanan pembayaran PKB tahunan melalui channel pembayaran yang disediakan oleh KB Bukopin yang tersebar di seluruh Indonesia.

Atas dilaunchingnya berbagai layanan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas inovasi yang telah dilakukan Bapenda Jatim. Menurutnya, Bapenda Jatim telah mampu meningkatkan kinerjanya dengan berinovasi serta selalu megupdate teknologi untuk pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pencapaian kinerja Bapenda dari tahun ke tahun mampu melebihi target.

“Sampai hari ini pencapaian Bapenda sudah bagus. Inovasi demi inovasi terus dilakukan. Semoga ini bisa terus dimaksimalkan. Inovasi dalam hal layanan adalah kewajiban, update teknologi adalah keharusan. Dan Inovasi ini yang mampu mengisi ruh percepatan layanan birokrasi,” terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Terkait Samsat Bunda, secara khusus Gubernur Khofifah menjelaskan, inovasi ini bersambungan dengan BUMDesa sehingga bisa membuat masyarakat di desa lebih mudah mengakses layanan dari Pemprov Jatim. Selain itu, juga semakin mendekatkan layanan pada masyarakat.

Karenanya, Khofifah meminta agar layanannya diperluas lagi. Jika saat ini baru terkonfirmasi 40 BUMDesa yang ada layanan Samsat Bunda, maka ke depannya bisa lebih banyak lagi BUMDesa yang menjadi jaringan Samsat Bunda.

Gubernur Khofifah didampingi Dirlantas Polda Jatim, juga melepas 10 unit Mobil Samsat Keliling yang diperuntukkan untuk berbagai daerah di Jatim, di halaman Gedung Negara Grahadi. Pelepasan 10 unit Mobil Samsat Keliling tersebut ditandai dengan pemecahan kendi.

Keberadaan 10 unit mobil Samsat Keliling tersebut, diharapkan dapat mendekatkan dan menjangkau wajib pajak di daerah terpencil dan pedesaan.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, Kepala Regional 7 PT. Pos Indonesia (Persero) Jatim Adi Sunanto, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Plt. Kepala Bapenda Jatim Muhammad Yasin, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.(*)

 

Gubernur Jawa Timur Mengundi Hadiah Tabungan Umroh Wajib Pajak Patuh

IMG_5541030920

IMG_5541030920Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengundi hadiah tabungan umroh bagi 10 wajib pajak patuh Jawa Timur di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/8/2020). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur (Bapenda Jatim), Boedi Prijo Soeprajitno melakukan pengundian hadiah tabungan umroh senilai Rp 25 juta. Gubernur Khofifah mengatakan, program pemberian tabungan umrah ini bekerja sama dengan Bank Jatim. Tujuannya, tak lain untuk memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiban mereka yaitu membayar pajak kendaraan bermotor sesuai jadwal dan tidak terlambat.

“Tahun ini menjadi kali kedua kami memberikan hadiah berupa undian umroh. Tahun kemarin ada 10 orang yang kami beri apresiasi dan tahun ini meningkat menjadi 20 orang yang kami berikan tabungan umroh,”kata Khofifah.

Tidak hanya memberikan apresiasi pada wajib pajak yang taat, namun Pemprov Jatim juga telah memberikan dua item keringanan lain.Yaitu, pembebasan denda keterlambatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta insentif pemotongan pokok pajak PKB untuk roda dua (15 persen), roda 4 atau lebih (5 persen).

Program pemberian insentif diskon pokok pajak dan bebas denda keterlambatan tersebut bahkan diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2020.

“Ada inovasi pembayaran online yang memungkinkan wajib pajak yang ada di mana saja kini bisa membayar pajak dengan lebih mudah. Inovasi dan digitalisasi proses ini menjadi bagian penting, wajib pajak yang ada di London, di luar Indonesia bisa menunaikan kewajiban membayar pajak dengan mudah, artinya sebenarnya kini secara bertahap sudah masuk teknologi 4.0,” kata Khofifah.

Disampaikan Gubernur, adanya inovasi ini membuat Bapenda yang tak lain seperti jantungnya program-program pembangunan Jawa Timur telah mencapai realisasi pendapatan yang cukup membahagiakan. Dari target PAD senilai Rp 10 triliun, saat ini pencapaiannya sudah sekitar Rp 8 triliun.

“Ini yang membuat KPK sempat memuji dan meminta resep pada Jawa Timur bagaimana pendapatan tetap bisa dicapai secara optimal di tengah pandemi covid-19″, tegas Khofifah.

Lebih lanjut Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan, bahwa upaya ini aktif dalam memberikan stimulus warga Jawa Timur untuk membayar pajak. Dan perpanjangan program pembebasan denda dan pemberian insentif sudah dilakukan tiga kali menjadi bukti keseriusan gubernur dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

“Sampai sekarang pendapatan yang diterima dari program ini sudah Rp 1 triliun lebih. Angka ini masih akan terus bergerak. Dan untuk undian umroh tahap kedua akan dilakukan nanti bertepatan dengan HUT Provinsi Jawa Timur, jadi masih ada kesempatan,” pungkas Boedi.