Jenis Pungutan Dinas Pendapatan Daerah Jatim
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jenis pungutan yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah adalah :
a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Kendaraan Bermotor di Atas Air
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
d. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) dan Air Permukaan