Another great RocketTheme Joomla Template brought to you by the RocketTheme Joomla Template Club.

Pembayaran Retribusi Parkir Berlangganan di Samsat Jawa TimurParkir

Terhitung mulai awal Maret 2007, parkir berlangganan di Kabupaten Kediri resmi diberlakukan, Dalam nota kesepahaman atau MoU parkir berlangganan Pemkab kediri dengan Pemkot Kediri, disepakati pembagian prosentase pendapatan parkir di Kabupaten Kediri mendapat bagian 65 persen dan Kota Kediri 35 persen.

Nantinya setiap kendaraan roda dua hanya ditarik parkir berlangganan sebesar Rp 10.000 per tahun. Sementara untuk roda empat dikenai Rp 40.000 per tahun. Setiap tahun diharapkan total pendapatan dari parkir berlangganan di Kabupaten Kediri mencapai Rp 3,1 milyar. Angka ini diperoleh dari parkir kendaraan roda dua sebanyak 261.754 dan roda empat sebanyak 26.500. Sesuai kesepakatan, hasil pendapatan retribusi sistem parkir ini dibagi dengan Pemkot Kediri.

Penandatanganan Peraturan Bersama Retribusi Parkir Berlangganan Kabupaten Kediri yang dilaksanakan di Kantor UPTD Dipenda Jatim Kediri juga melibatkan Kadipenda Provinsi Jatim yang mewakili Gubernur Jatim, dan Kapolres Kediri.

Teknis pembayaran dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.

MoU Kabupaten/Kota dengan Propinsi Jawa Timur:

 

  1. Nganjuk
  2. Madiun Kab.
  3. Banyuwangi
  4. Lumajang
  5. Bojonegoro
  6. Kab. Mojokerto
  7. Kota Mojokerto
  8. Pacitan
  9. Ponorogo
  10. Jombang
  11. Tulungagung
  12. Trenggalek
  13. Lamongan
  14. Kab. Probolinggo
  15. Kota Probolinggo
  16. Sidoarjo
  17. Kota Kediri
  18. Kab. Kediri
  19. Kab. Situbondo
  20. Kota Pasuruan
  21. Kab. Blitar

 
Copyright © 2007 Dipenda Jatim