|
PIMPINAN SAMSAT KABUPATEN DAN KOTA SOLOK SUMATERA BARAT KUNJUNGI DINAS PENDAPATAN JAWA TIMUR
 Surabaya (28/01/09) - Sistem layanan publik secara online yang dipelopori Dinas Pendapatan Jawa Timur masih menjadi acuan bagi peningkatan pelayanan publik daerah lain. Kamis (28/01/09) , beberapa pimpinan SAMSAT Kabupaten dan Kota Solok Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan Jawa Timur. Hadir dalam kunjungan kali ini Zulkarnaen (Kepala UPTD Kab. Solok) , Drs. Musbar (Kepala UPTD Kota Solok) , Antonius (Kepala Cabang Bank Nagari / BPD Sumbar cabang Solok) , Hidayat (kasubag TU UPTD Kab. Solok) , Anyang Deni dan Yoshifa. Mereka diterima oleh I Komang Wardana ( Kasi Keberatan dan Administrasi Penagihan Dipenda Jatim), I Gusti Ngurah Indra Setiabudi (Kepala UPTD Surabaya Timur) , Siti Hanafiah (Adpel SAMSAT Surabaya Timur) dan Taukit. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Presiden meninjau Samsat Keliling dan Pusat Pelayanan Terpadu Jawa Timur  Senin, 18 Januari 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Proyek Infrasutruktur dan Pelaksanaan 100 hari Kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II di Jawa Timur. Dalam acara yang digelar di Terminal Kertonegoro Ngawi tersebut, Presiden mendapatkan penjelasan dari Gubernur Jawa Timur Sukarwo mengenai berbagai kemajuan pelaksanaan pembangunan di Jawa Timur khususnya di bidang perijinan dan meningkatan potensi pendapatan daerah dengan memfungsikan layanan SAMSAT KELILING. Kepada Presiden Gubernur Jawa Timur menyampaikan SAMSAT KELILING merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur untuk lebih dekat dengan masyarakat selaku Wajib Pajak sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Mobilitas SAMSAT KELILING ini sangat menunjang peran pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah. |
|
Selengkapnya...
|
Pengundian Parkir Berlangganan di Kabupaten Madiun Pengundian Parkir Berlangganan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2010 di depan Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun berlangsung meriah. Pengundian hadiah yang dihadiri Bupati Madiun, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur se Koordinator Madiun dan beberapa Pejabat serta elemen masyarakat di Wilayah Kabupaten Madiun mengundi 2 Hadiah Utama berupa Sepeda Motor Yamaha Vega ZR, Lemari Es, Sepeda Gunung, DVD Player, Kompor Gas, Tape Compo dan bermacam-macam Door Price. Pengundian dilakukan menggunakan computer dengan sumber data kendaraan yang di ambil dari pusat computer di Kantor Bersama Samsat Madiun Kabupaten berdasarkan Nopol kendaraan yang telah membayar Pajak Kendaraan dan Retribusi Parkir Berlangganan periode Tahun 2009. Pembayaran Retribusi Parkir Berlangganan ini telah berhasil mengumpulkan 2 milyar lebih yang menjadi penerimaan daerah di Kabupaten Madiun. |
|
Samsat Corner di MOG (Mall Olimpic Garden) Malang
Saat ini "Kera Ngalam" boleh berbangga, karena ada tambahan satu lagi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat dirasakan langsung. Sambil berbelanja juga membayar pajak kendaraan. Layanan Samsat Corner di MOG (Mall Olympic Garden) lantai satu FF-53 yang telah diresmikan pada tanggal 27 Juli 2009, telah menjawab tantangan layanan public bagi Polri, Dipenda, Jasa Raharja sekaligus memberikan pilihan layanan mudah, cepat, murah yang diinginkan oleh wajib pajak. Tidak khusus untuk melayani pembayaran pajak kendaraan wilayah Kab/Kota Malang saja. Bahkan kendaraan wilayah seluruh Jawa Timur dapat dilayani dengan fasilitas Samsat Link (on-line). Hanya dengan menunjukkan STNK, BPKB dan KTP, wajib pajak langsung dapat membayar pajak tahunan dan pengesahan STNK kurang dari 5 menit. |
|
Selengkapnya...
|
|
PROGRAM 100 HARI GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR Pengurangan Pajak & Pembebasan Denda Pajak pada Masa Krisis adalah Keberpihakan pada Rakyat (sesuai : PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR, NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PENGURANGAN PAJAK UNTUK RAKYAT TAHUN 2009) Â  Pengurangan Pajak dan Pembebasan Denda Pajak adalah kebijakan dibidang pajak daerah provinsi Jawa Timur dalam bentuk pembebasan sanksi administrasi dan pengurangan pokok pajak (discount) kepada masyarakat (wajib pajak), dalam rangka Program 100 hari Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Timur, yang meliputi : - Pembebasan seluruh sanksi administrasi (denda dan bunga) atas keterlambatan pendaftaran dan/atau keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB);
- Pembebasan pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II);
- Pembebasan seluruh sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3ABT/AP);
- Pengurangan (discount) pokok PKB sebesar 2% (dua persen) terhadap pembayaran yang dilaksanakan Wajib Pajak sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari sebelum masa pajaknya berakhir.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 Selanjutnya > Akhir >>
|
|
Page 3 dari 4 |